Penganiayaan terhadap Warga Aceh Coreng Institusi Paspampres dan TNI

29-08-2023 / KOMISI I
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Laksono. Foto: Runi/nr

 

Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Laksono menyoroti adanya tindak penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM terhadap seorang warga Aceh hingga tewas. Dave menilai, tindakan dari oknum Paspampres terhadap warga bernama Imam Masykur telah memalukan dan mencoreng institusi Paspampres termasuk TNI.

 

"Ini adalah tindakan yang sangat memalukan, mencoreng nama institusi dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI itu sendiri," kata Dave dalam keterangannya kepada media, di Jakarta, Senin (28/8/2023).

 

Atas hal itu, Dave menyebut, sudah seharusnya kasus ini bisa menjadi perhatian khusus bagi pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum (APH). Sebab menurut Dave, sejatinya dalam mengemban tugas dan tanggung jawab, setiap Paspampres telah disumpah bahkan dibiayai oleh negara.

 

"Yang menjadi prahara utama adalah tindakan pidana yang mereka buat, dengan melanggar sumpah mereka," kata dia.

 

"Mereka disumpah, dilatih dan juga dibiayai oleh negara dengan hasil uang pajak untuk melindungi masyarakat, bukan untuk melakukan pemerasan hingga berakhir dengan pembunuhan," sambung legislator dari Partai Golkar itu.

 

Dave juga menyoroti soal hukuman yang diberikan oleh oknum Paspampres terhadap korban. Menurut Dave, seharusnya hukuman yang diberikan kepada korban yang menjual obat-obatan itu adalah pada ranah kepolisian, bukan pada kewenangan Paspampres.

 

"Apapun yang korban lakukan itu adalah hal yang terpisah, itu adalah tugas daripada kepolisian untuk mengusut dan juga menindak bilamana kejadian penjualan obat obatan terlarang ataupun obat obatan ilegal," kata dia.

 

Dave menilai bahwa apa yang dilakukan oleh oknum Paspampres ini telah masuk pada unsur pidana. maka dari itu, dirinya meminta agar seluruh proses pemeriksaan hukum terhadap oknum Paspampres itu bisa dilakukan secara terbuka kepada publik. Menurutnya, hal itu penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Paspampres.

 

"Maka itu saya minta agar pemeriksaan ini agar dilakukan secara terbuka, paparkan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa semakin yakin dan kembali kepulihan kepercayaan kepada institusi tersebut yang amat kita banggakan," tukas Dave. (hal/rdn)

BERITA TERKAIT
Masuk Prolegnas Long-List, Komisi I dan Pemerintah Sepakat Inisiasi RUU Keamanan Laut
12-02-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan menekankan soal urgensi untuk memperkuat regulasi keamanan laut Indonesia....
Komisi I - Dubes Belanda Bahas MoU Hingga Kerja Sama Militer
11-02-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengungkapkan hasil pertemuan dengan Duta Besar (Dubes) Belanda Marc Gerritsen...
Legislator Soroti Maraknya Perdagangan Ilegal Burung Langka dari Papua
10-02-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Ambon – Anggota Komisi I DPR RI, Ruth Naomi Rumkabu, menyoroti maraknya eksploitasi dan perdagangan ilegal burung langka yang...
Hibah Alpalhankam dari Jepang Harus Perhatikan Aspek Manfaat dan Implikasi Sosial-Politik
09-02-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, menegaskan Penerimaan hibah...